Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp40 miliar di lobby Mapolda Kalsel Banjarbaru, Rabu (19/3/2025).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama selama periode Januari hingga Maret 2025. Operasi ini merupakan bagian dari pencapaian program Asta Cita Presiden RI.
“Sebanyak 38,8 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi dimusnahkan menggunakan metode penghancuran dengan blender serta pembakaran di insinerator milik RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh,” ujarnya.

Tak hanya menyita narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel juga berhasil menangkap 36 tersangka dari 25 laporan polisi. Keberhasilan ini bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita telah menyelamatkan sekitar 196.017 jiwa dari ancaman narkoba,” kata Kapolda.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini sudah menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, bahkan aparat negara. Oleh karena itu, perang melawan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama.
(Randi, red)